Manusia dan Keadilan
Dalam hidup dan kehidupan, setiap manusia
dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah menemukan perlakuan yang
tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana
pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk
berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran
sangatlah tidak mudah dan selalui dibenturkan oleh permasalahan –
permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang kesemuanya disebabkan
oleh berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis
hingga bahkan sikap moral.
Dampak positif dari keadilan itu sendiri
dapat membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika
seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan
mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya
sendiri. Nah… cara itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni
tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk
apabun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan
kecurangan.
Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan
yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan
kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”,
dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah
dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu
sendiri.
Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah
kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin
dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan
dapat terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan
sebaliknya, hal – hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak
semestinya pula. Dimana keadilan memiliki cirri antara lain ; tidak
memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik
secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti moralitas
disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang
diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hokum.
Keadilan itu sendiri memiliki sifat yang
bersebrangan dengan dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat
identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan
kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan.
Kecurangan pada dasarnya merupakan
penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah,
tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara
hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain ;
1. Faktor ekonomi. Setiap berhak hidup
layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal
tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan
sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita
inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah
tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
2. Faktor Peradaban dan Kebudayaan
sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat
didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu
mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan
keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya
pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga
sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
3. Teknis. Hal ini juga sangat dapat
menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk
dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau
kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan
mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata
bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita
sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun.
4. dan lain sebagainya.
Keadilan dan kecurangaan atau
ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena
kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar