Pengertian Profesionalisme
dan Ciri – Ciri Profesionalisme
Pengertian
Profesionalisme
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa
Indonesia, karangan J.S. Badudu
(2003), definisi profesionalisme
adalah mutu, kualitas, dan tindak
tanduk yang merupakan ciri suatu profesi
atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti: bersifat profesi, memiliki keahlian dan keterampilan
karena pendidikan dan latihan, beroleh
bayaran karena keahliannya itu. Dari definisi di atas
dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua kriteria
pokok, yaitu keahlian dan pendapatan
(bayaran). Kedua hal
itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal
pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya
dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan
hidupnya.
Profesionalisme
(profesionalisme) adalah sifat-sifat (kemampuan, keterampilan, cara
pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ada pada atau dilakukan
oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal dari profesi
yang berarti berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya , (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah
tingkah laku, keahlian atau kualitas
dari seseorang yang profesional (Longman, 1987). Seseorang yang memiliki
jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan
kerja-kerja yang profesional.
Kualitas profesionalisme didukung oleh fitur-fitur
sebagai berikut:
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu
berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki standar tersebut. Yang dimaksud dengan
"standar ideal" adalah
suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan
sebagai referensi.
2. Meningkatkan dan memelihara citra profesi.
Profesionalisme
yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan
untuk selalu meningkatkan dan memelihara citra profesi melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya
dilakukan melalui berbagai cara
misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan,
sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk selalu mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualitas dan cita-cita dalam
profesi
Profesionalisme ditandai dengan kualitas derajat rasa bangga akan profesi
yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan
agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri
akan profesinya.
Para
ahli mendefinisikan profesionalisme antara lain sebagai berikut:
1.
Pamudji,
1985
Profesionalisme memiliki
arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang - orang yang memiliki kemampuan tertentu pula.
2.
Korten
& Alfonso, 1981
Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi
(bureaucratic-competence) dengan kebutuhan
tugas (ask - requirement).
3.
Ahmad
Bahar
Profesionalisme merupakan
usaha suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan.
4.
Ahman
Sutardi & Endang Budiasih
Profesionalisme adalah wujud dari upaya
optimal yang dilakukan untuk
memenuhi apa-apa yang telah diucapkan, dengan cara
yang tidak merugikan pihak-pihak lain, sehingga tindakannya bisa diterima oleh
semua unsur yang terkait.
Ciri
– Ciri Profesionalisme
Ciri-ciri profesionalisme
antara lain sebagai berikut:
1.
Punya
ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang
serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2.
Punya
ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka
di dalam membaca situasi cepat dan
tepat serta cermat dalam mengambil
keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3.
Punya
sikap berorientasi ke depan sehingga
punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4.
Punya
sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan
pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih
yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya.
Tiga watak kerja profesionalisme, yaitu:
1.
Kerja
seorang profesional itu beritikad untuk
merealisasikan kebajikan
demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya
tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil
2.
Kerja
seorang profesional itu harus dilandasi
oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan
yang panjang, ekslusif dan berat.
3.
Kerja
seorang profesional –diukur dengan kualitas
teknis dan kualitas moral– harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme
kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di dalam sebuah organisasi
profesi.
Menurut
Harris [1995] ruang gerak seorang profesional ini akan
diatur melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik
profesi. Pelanggaran terhadap kode etik
profesi bisa dalam berbagai bentuk, meskipun dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup dua kasus utama,
yaitu:
a. Pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi
itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan
pelayanan jasa atas dasar keinginan
untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi
dan.
b. Pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang
dapat dipertanggung-jawabkan
menurut standar maupun kriteria profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar