Kamis, 24 November 2011

ISD BAB IV

BAB IV
ILMU SOSIAL DASAR
Pemuda dan Sosialisasi
A.    STUDI KASUS
Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan.
Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.
Dalam sebuah pidatonya, Sukarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.
Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.
Sukarno, Hatta, Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.
Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
Dengan penuh harapan moga pemuda-pemudi dan generasi penerus harapan bangsa dapat menjelma menjadi sukarno-sukarno masa depan dengan samangat juang yang tinggi.
 (Sumber: http://sosbud.kompasiana.com/2010/02/23/)
B.    PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT
Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Peranan pemuda saat ini memilliki berbagai versi yang telah dialami oleh para pemuda, sang penulis pun seorang pemuda. Pemuda/pemudi bisa dikatakan saat ini saat rentan terhadap segala hal yang berkaitan dengan segala hal dari segi pikiran , dan materi. Karena pemuda memiliki tingkat emosional yang tinggi , yang serba ingin tahu , serta ingin mencobanya. Mereka ( pemuda / pemudi ) memiliki perkembangan yang kuat untuk mencari apa yang mereka inginkan demi memcapai yang di inginkan olehnya. Tingkat emosional yang begitu besar yang membuat mereka semua untuk bangkit atau semangat , berjuang mencapai keinginannaya. Pemuda zaman sekarang berbeda dengan pemuda masa lalu , perbedaannya pun jelas terlihat oleh semua orang , dari segi pemikiran , pergaulan , pemecahan masalah , dll. Karena mungkin zaman dahulu tak begitu banyak perkembangan yang disertai dengan perkembangan terknologi, mengapa berkaitan teknologi? karena pada zaman dahulu banyak orang yang tak tahu tentang perkembangan teknololgi , seperti contohnya zaman dahulu sulit mendapatkan informasi secara cepat dikarenakan jarangnya fasilitas untuk menyampaikan informasi tersebut, berbeda dengan zaman sekarang yang serba mudah untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat , dengan adanya handphone , internet , dll pemuda dan pemudi mampu mendapatkan semua dengan mudah. Tetapi dengan mudahnya fasilitas yang telah tersedia , banyak pemuda / pemudi yang menyalahgunakan fasilitas tersebut, memiliki handphone hanya untuk menyimpan film – film porno , be-internet hanya untuk mencari situs – situs yang tak berguna. Ber-internet pun saat ini banyak digemari oleh para pemuda dan pemudi untuk bermain game online , dengan game online mereka lupa terhadap waktu yang sebenarnya mereka melakukan kegiatan positif seperti bekerja , kuliah , dll. Dengan begitu pemuda pun sangat udah dipengaruhi. Pergaulan pun saat ini tebilang sangat parah dan rawan apabila sang kelurga tak mengawasinya dengan baik. Pergaulan ini sangat mengecewakan tetapi semua itu tergantung dengan orangya sendiri , bisa dikatakan pergaulan saat ini semau mereka, yang mereka anggap enjoy dan fun , mereka pun terus melakukan hal seperti itu, serta keinginan tuk mencari sesuatu untuk dirinya mereka siap terjun untuk melaksanakan dan semangat tuk melanjutkan sesuai dengan hatinya, sekarang banyak pemuda yang telah menikah dikarenakan sudah melakukan sesuatu yang dilanggar , seperti hamil diluar nikah saat ini sudah banyak terjadi dimana-mana , karena mereka tidak bisa menahan emosional mereka untuk menjaga nama baik mereka dimata semuanya, yang dipikirkan olehnya hanya fun dan enjoy , makanya saat ini pemuda harus waspada terhadap pergaulan yang ada di sekitar kita , jika tidak kita ( pemuda ) akan terkena suatu yang tidak mengenakkan terhadap kita , kita menahan malu terhadap semua telah terjadi, pemuda pun tak bisa jauh dari namanya rokok, sebagian besar pemuda sudah merasakan merokok , dan pemuda pun saat ini sudah mengenal dengan meminum minuman keras , karena mereka merasa nyaman dan enak. Sebenarnya semua iini bisa dikatakan pemuda sangat rentan terhadap segala apa yang ada disekitarnya, oleh karena itu pemuda dan pemudi harus waspada terhadap semuanya, dan janganlah terpengaruh tehadap segalanya, harus dipikirkan secara matang apa yang akan terjadi bila pemuda / pemudi melakukan sesuatu yang diluar dari kebaikan demi untuk menjaga nama baik dirinya.
C.    POLA DAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas? luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri. Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah? wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya. Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya.
Karang Taruna sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial RI No. 83/HUK/2005 adalah ?Organisasi Sosial wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah Desa/Kelurahan atau komunitas sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial?. Sedangkan keanggotannya bersifat stelsel pasif, artinya seluruh generasi muda dalam lingkungan Desa/Kelurahan atau komunitas adat sederajat yang bersusia 11 tahun sampai 45 tahun yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna. Dengan adanya Karang Taruna dimaksudkan sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda dalam rangka mewujudkan rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat pada umumnya. Tujuannya tidak lain adalah terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di Desa/Kelurahan yang memungkinkan pelaksanaan fungsionalnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial di lingkungannya melalui usaha-usaha pencegahan, pelayanan dan pengembangan sosial. Dengan demikian jelas bahwa sasaran yang ingin dicapai oleh KARANG TARUNA dititikberatkan pada kesadaran dan tanggung jawab sosial, sehingga dapat mewujudkan dengan baik kesejahteraan sosial yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. Untuk mencapai sasaran tersebut, maka tugas pokok Karang Taruna adalah bersama-sama dengan pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya. Sejalan dengan tugas pokok di atas, Karang Taruna melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut : 1. Penyelenggara usaha kesejahteraan sosial 2. Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat 3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan 4. Penyelenggaraan kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya 5. Penanaman pengertian, memupuk dan meingkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda 6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia 7. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi di lingkungannya secara berswadaya 8. Penyelenggaraan rujukan, pendamping dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial 9. Penguatan sistim jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya 10. Penyelenggaraan usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual. Dengan melihat fungsi-fungsi di atas, terlihat bahwa kegiatan Karang Taruna diarahkan untuk menciptakan watak yang taqwa, terampil dan dinamis serta penanaman kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi. Kesadaran dan tanggungjawab sosial yang tinggi pada gilirannya akan menumbuhkan disiplin sosial dalam kehidupan pribadi dan kelompok sehingga menjadikan generasi muda memiliki kesiapan dalam menanggulangi berbagai masalah sosial dilingkungannya. Jadi pembinaan disini selain dapat menolong generas muda itu sendiri, juga dapat menolong orang lain yang menyandang masalah sosial. Sedangkan yang menjadi sasaran kualitatif yang hendak dicapai dalam pembinaan Karang Taruna adalah : 1. Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda ditingkat Desa dan Kelurahan mampu berperan sebagai organisasi sosial kepemudaan dalam mencegah kenakalan remaja. 2. Karang Taruna mampu menjadi wadah penyiapan kepeloporan dan kemandirian. 3. Karang Taruna menjadi wadah penyelenggara usaha-usaha ekonomi produktif. 4. Karang Taruna diharapkan mampu menggali dan memanfaatkan potensi-potensi kesejahteraan sosial secara berdaya guna dan berhasil guna. Dalam pengembangannya, Karang Taruna dapat membentuk Unit Teknis sesuai dengan kebutuhann pengembangan organisasi dan program. Unit Teknis dimaksud merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kelembagaan Karang Taruna dan pembentukannya harus melalui mekanisme pengambilan keputusan dalam forum yang refresentatif dan sesuai kapasitasnya. Untuk itu, sebagai contoh Unit Perbengkelan, Unit Peternakan, Unit Perikanan, Unit Pertukangan dan sebagainya.
D.   OPINI
1.     Nama         : Mikael Alfino
NPM         : 14111482
Kelas         : 1 KA 32
Opini         :  Kita sebagai pemuda penerus generasi bangsa seharusnya jangan menjadi pemuda perusak wajah bangsa seperti tawuran, atau melakukan tindak kriminal. Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan gerakan-gerakan pemuda seperti Katar (karang taruna).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar